Ayasofya Center Indonesia Resmi Terima SK UPZ dari BAZNAS Provinsi Banten, Perluas Kebermanfaatan Zakat bagi Umat

Banten, 24 Juni 2026 — Ayasofya Center Indonesia resmi menerima Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten pada Rabu, 24 Juni 2026. Penerimaan SK ini menjadi langkah awal Ayasofya Center Indonesia untuk memperluas kebermanfaatan bagi umat melalui pengelolaan zakat secara optimal.

Penyerahan SK UPZ dilakukan dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Prof. Dr. H. Wawan Wahyudin dan Wakil Ketua I, Drs. H. Rachmat. Melalui pertemuan ini, Ayasofya Center Indonesia resmi menjadi UPZ yang bergerak di bawah BAZNAS Provinsi Banten. Melalui status tersebut, Ayasofya Center Indonesia dapat menghimpun dan mengelola dana zakat secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Status sebagai UPZ memperkuat langkah Ayasofya Center Indonesia dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Sebagai langkah awal, Ayasofya Center Indonesia berencana membentuk Program Kampung Zakat berbasis masjid, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal.

Sebagai UPZ, Ayasofya Center Indonesia berkomitmen memperkuat tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.